TAHUN PELAJARAN 2025/2026

Puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas rahmat dan karunia-Nya sehingga kegiatan Ujian Praktik di SMA Negeri 1 Grabag Tahun Pelajaran 2025/2026 dapat terlaksana dengan tertib dan lancar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ujian praktik merupakan bagian integral dari proses penilaian hasil belajar peserta didik yang bertujuan untuk mengukur kompetensi secara menyeluruh, khususnya dalam aspek keterampilan dan penerapan pengetahuan. Pelaksanaan ujian praktik ini diharapkan mampu memberikan gambaran nyata terhadap capaian pembelajaran peserta didik selama menempuh pendidikan di SMA Negeri 1 Grabag.

Melalui media website sekolah ini, kami menyajikan informasi serta dokumentasi pelaksanaan berbagai kegiatan Ujian Praktik sebagai bentuk transparansi, akuntabilitas, dan arsip kegiatan sekolah. Publikasi ini diharapkan dapat memberikan informasi yang objektif kepada seluruh warga sekolah, orang tua/wali peserta didik, serta masyarakat mengenai proses dan pelaksanaan ujian praktik.

Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan kegiatan ini, khususnya kepada dewan guru, tenaga kependidikan, peserta didik, serta semua pihak yang telah memberikan dukungan sehingga seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan baik.

Akhir kata, semoga informasi dan dokumentasi yang kami sajikan dapat memberikan manfaat serta menjadi bahan evaluasi dan referensi dalam upaya peningkatan mutu pendidikan di SMA Negeri 1 Grabag. Kritik dan saran yang membangun sangat kami harapkan demi perbaikan di masa mendatang.

  1. Ujian Praktek seni rupa

    Ujian Praktik Seni Rupa merupakan salah satu bentuk penilaian keterampilan peserta didik kelas XII dalam mata pelajaran Seni Budaya yang bertujuan untuk mengukur kemampuan ekspresi, kreativitas, serta penguasaan teknik berkarya seni rupa. Pada Tahun Pelajaran 2025/2026, salah satu materi ujian praktik yang dilaksanakan adalah melukis wajah sendiri (potret diri).

    Kegiatan melukis potret diri ini menuntut peserta didik untuk mengamati objek secara langsung, memahami proporsi wajah, ekspresi, pencahayaan, serta penggunaan unsur dan prinsip seni rupa, seperti garis, bentuk, warna, tekstur, dan komposisi. Selain aspek teknis, peserta didik juga dituntut untuk mengekspresikan karakter dan keunikan diri melalui karya yang dihasilkan.

    Pelaksanaan ujian praktik dilakukan secara mandiri dan terarah sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh sekolah. Proses penilaian mencakup beberapa aspek, antara lain ketepatan bentuk, penguasaan teknik melukis, kreativitas, kerapian, serta kesesuaian karya dengan tema yang ditentukan. berikut beberapa hasil karya peserta didik:

    dan berikut kami lampirkan dokumentasi videonya:

     

  2. Ujian Praktek Bahasa Jawa dan KWU

    Ujian Praktik Bahasa Jawa dan Kewirausahaan (KWU) merupakan bagian dari proses penilaian keterampilan peserta didik yang bertujuan untuk mengukur pemahaman, penguasaan praktik, serta penerapan materi pembelajaran secara kontekstual. Pada Tahun Pelajaran 2025/2026, salah satu bentuk ujian praktik yang dilaksanakan adalah kegiatan latihan pernikahan.

    Dalam mata pelajaran Bahasa Jawa, latihan pernikahan bertujuan untuk melatih peserta didik dalam memahami dan mempraktikkan tata cara upacara pernikahan adat Jawa, termasuk penggunaan unggah-ungguh basa Jawa, kosakata, serta struktur bahasa yang sesuai dengan konteks adat dan budaya. Kegiatan ini juga menanamkan nilai-nilai luhur budaya Jawa, seperti tata krama, etika, dan penghormatan terhadap tradisi.

    Sementara itu, dalam mata pelajaran Kewirausahaan (KWU), kegiatan latihan pernikahan difokuskan pada pengenalan dan praktik aspek kewirausahaan yang berkaitan dengan penyelenggaraan acara pernikahan. Peserta didik dilatih untuk memahami perencanaan kegiatan, pembagian peran, pengelolaan jasa dan produk, serta simulasi peluang usaha yang dapat dikembangkan dari kegiatan pernikahan, seperti rias pengantin, tata busana, dekorasi, katering, dokumentasi, dan layanan pendukung lainnya.

    Pelaksanaan ujian praktik dilakukan secara berkelompok.

    Peserta didik kelas XII yang terdiri atas 9 kelas dibagi menjadi 3 kelompok besar. Pembagian kelompok tersebut bertujuan untuk melatih kerja sama, koordinasi, serta pembagian peran dalam pelaksanaan simulasi latihan pernikahan.

    Adapun pembagian kelompok adalah sebagai berikut:
    Kelompok 1 terdiri atas peserta didik dari kelas XII F1, XII F2, dan XII F3.
    Kelompok 2 terdiri atas peserta didik dari kelas XII F4, XII F5, dan XII F9.
    Kelompok 3 terdiri atas peserta didik dari kelas XII F6, XII F7, dan XII F8.

    Setiap kelompok melaksanakan ujian praktik dengan pembagian tugas yang telah ditentukan, sehingga seluruh peserta didik dapat berperan aktif dalam kegiatan latihan pernikahan sesuai dengan materi Bahasa Jawa dan Kewirausahaan. berikut kami lampirkan dokumentasi kegiatannya: